Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rektor Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta, Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H. menegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), perihal perkara yayasan Adiniyah Attahiriyah dengan putusan nomor, 670/Pdt.6/2018/PN.Jkt.Sel tgl 19 november 2019, belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Putusan PN Jaksel itu belum inkracht, karna saat ini sedang melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Prof Abdul Gani kepada wartawam di Jakarta, Jum’at (20/12/2019).
Mantan Hakim Agung[...]